Kenapa Memilih Kami?

Proses Cepat & Digital
Spesialis Hukum
Transparansi Harga
Jangkauan Pasar Luas
Konsultasi

Anda dapat menjadwalkan konsultasi dengan tim ahli kami secara langsung di kantor, melalui pertemuan online, atau via WhatsApp

Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal adalah pengesahan resmi dari lembaga berwenang (di Indonesia, BPJPH dan MUI) yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam.

UMKM
Usaha Menengah
Usaha Besar/Asing
BPJH: Rp 300.000
LPH: Rp 350.000
MUI: Rp 50.000
BPJH: Rp 5.000.000
LPH: Bervariasi
MUI: Rp 349.500
BPJH: Rp 12.500.000
LPH: Bervariasi
MUI: Rp 500.000
Luar Negri: Rp 800.000
Jasa Konsultasi Pendampingan Halal: Rp 4.000.000