Mengapa UMKM Harus Memiliki Layanan Pendampingan Kepatuhan?

Setiap UMKM yang ingin tumbuh berkelanjutan harus mampu menghadapi regulasi yang terus berubah...

Nabilah

10/21/20251 min read

Setiap UMKM yang ingin tumbuh berkelanjutan harus mampu menghadapi regulasi yang terus berubah. Tanpa pendampingan profesional, risiko seperti penundaan izin, denda administratif, hingga pencabutan usaha bisa saja terjadi.

Melalui Layanan Pendampingan Kepatuhan (Compliance Retainer), Notarishub hadir sebagai digital legal assistant yang siap menjaga bisnis Anda tetap aman dan patuh:

· Memastikan seluruh izin usaha tetap aktif (NIB, OSS, NPWP, PKP, dll.).

· Menyusun laporan berkala sesuai regulasi Kementerian Koperasi & UKM serta Direktorat Jenderal Pajak.

· Menyediakan konsultasi hukum rutin agar keputusan bisnis selalu selaras dengan peraturan terbaru.


Proses Pendampingan Klien di Notarishub:

1. Konsultasi Awal

Tahap pertama adalah konsultasi untuk mengidentifikasi kebutuhan regulasi sesuai sektor dan skala bisnis Anda. Dengan cara ini, semua izin yang dibutuhkan bisa dipetakan sejak awal sehingga tidak ada yang terlewat.

2. Audit Dokumen

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen seperti akta, SIUP, TDP, dan dokumen lain yang relevan. Proses audit ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi terkini dan mengurangi risiko penolakan saat perpanjangan izin.

3. Penyiapan dan Pengajuan

Setelah dokumen lengkap, tim akan membantu mengisi formulir online melalui SIAP & PTSP serta mengunggah dokumen pendukung. Tahap ini dilakukan dengan hati-hati agar proses pengajuan lebih cepat dan minim kesalahan administratif.

4. Monitoring dan Reminder

Sistem akan memberikan notifikasi otomatis menjelang jatuh tempo izin atau laporan wajib. Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari denda akibat keterlambatan atau kelalaian.

5. Laporan dan Evaluasi

Terakhir, bisnis Anda akan menerima laporan kepatuhan bulanan atau kuartalan lengkap dengan rekomendasi perbaikan. Hal ini memungkinkan Anda untuk tetap fokus pada pengembangan bisnis, tanpa harus khawatir dengan urusan legal.


Kenapa Memilih Notarishub?

· Tim Ahli berpengalaman dalam regulasi UMKM, startup, dan investasi asing.

· Platform Digital Terintegrasi memudahkan akses dokumen, status pengajuan, dan riwayat konsultasi melalui portal web atau aplikasi mobile.

· Jaringan Notaris Nasional Digital yang terkurasi, memungkinkan Anda mengakses notaris terverifikasi di seluruh Indonesia, bahkan dengan opsi mobile notary (notaris bergerak) yang mendatangi klien, memberikan fleksibilitas tinggi dan jaminan kepatuhan hukum di berbagai lokasi.

Notarishub hadir sebagai mitra digital yang terintegrasi. Kami menjembatani kesenjangan antara kompleksitas regulasi dan kebutuhan praktis bisnis, didukung oleh jaringan Notaris Nasional dan komitmen terhadap transparansi mutlak. Dengan fokus pada UMKM, startup, dan investor asing , kami siap menjadi pemain kunci yang mendorong efisiensi dan kepatuhan dalam ekosistem perizinan Indonesia. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis melalui website atau WhatsApp: 081235234523